Rabu, 11 Februari 2009

Kekarantinaan Kesehatan Dilaksanakan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)

Tahukah Anda bahwa Kekarantinaan dalam Bidang Kesehatan dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)?

Tupoksi KKP sehubungan dengan kekarantinaan kesehatan adalah untuk melaksanakan cegah tangkal penyakit karantia, penyakit menular potensial, dan segala sesuatu yang masuk dalam PHEIC (Public Helath of International Concern) antar daerah, antar pulau dan antar negara.


Saat ini Pelaksanaan tugas dan fungsi KKP tsb sebagaimana diamanatkan dalam Kepmenkkes 265 Tahun 2004 jo Kepmenkes 356 Tahun 2008 mungkin bisa dikatakan belum optimal, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, sbb:

a. Regulasi (Undang-Undang) yang mengatur pelaksanaan karintina Laut (UU No.1 Tahun 1962 dan Karantina Udara (UU No.2 Tahun 1962), sudah dimakan zaman, dimana jika ditinjau UU tsb sudah sangat berbeda baik nama insitusi utama pelaksananya maupun beberapa stake holders yang diatur di dalamnya, meskipun jiwa dan tujun UU tsersebut masih relevan dengan pelaksanaan tupksi fungsi KKP saat ini.

b. Adanya beberapa peraturan yang saling bersinggungan sehingga menyebabkan adanya dualisme di dalam pelaksanaan suatu tindakan, misalnya dalm bidang pengamanan dan sertifikasi OMKA export dan import di pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas, sehingga perlu adanya suatu review dalam rangka menata ulang peraturan yang ada.

c. Kurangnya infrastruktur dalam pelaksanaan kekarantinaan di port entry, misalnya kurangnya atau minimnya alat dalam mendeteksi penyakit menular high infectious seperti termal scanner, tidak adanya peralatan identifikasi OMKABA walkthrough dan x-ray di pintu masuk pelabuhan/bandara domestik, dsb.

d. Lemahnya pelaksanaan tupoksi karantina kesehaan di bandara, dimana pengamatan penyakit dan monitoring sanitasi di pesawat khususnya domestik hampir tidak terlaksana.

e. Masih belum optimalnya KAP (knowledge, attitude, practice) petugas karantina kesehatan, dimana sering dijumpai tidak dilaksanakannya peraturan secara konsisten oleh petugas dikarenakan iming-iming uang oleh agen kapal.


Untuk itu penulis menyarankan :

1. Perlunya desakan kepada pihak legislatif maupun executif untuk segera bersama-sama menuntaskan UU karantina laut dan karantia udara, dan karantina perbatasan darat

2. Perlunya segera dilaksanakannya koordinasi tingkat departemen /direktorat jenderal yaitu Departemen Kesehatan (Ditjen PP-PL dan Ditjen Perhubungan Udara) dalam pelaksanaan Karantina Udara.

3. Perlunya peningkatan standar peralatan di pelabuhan laut (PT Pelindo) dan Bandara (PT Angkasa Pura atau Pensip).

4. Perlunya segera peningkatan standar kompetensi petugas karantina , al: pendidikan wajib PPNS bagi petugas karatina, pembinaan mental melalui pelatihan dasar (Latsar) atau pelatihan sejenis, dsb.

6 komentar:

  1. Selamat siang untuk rekan2 di KKP Jayapura.

    Saya menyambut baik kehadiran blogspot ini, yang dapat juga dijadikan media komunikasi.

    Menanggapi apa yang telah dipaparkan penulis, sangatlah baik jika hal-hal tersebut menjadi sebuah tanggung jawab yang dilakukan secara bersama.

    Menyambut AFTA (pasar bebas) 2010, sudah seyogyanya kita memperbaiki hal-hal yang masih belum optimal dilakukan dalam implementasi Tupoksi KKP, dimulai dari sistem maupun dari pelaku sistem itu, dalam hal ini pegawai.
    Melihat posisi yang strategis dari KKP sebagai pintu gerbang untuk cegah tangkal penyakit karantina, penyakit menular potensial dan segala sesuatu yang masuk dalam PHEIC (Public Health Of International Concern)antar daerah, antar pulau dan antar negara.

    Terkait dengan AFTA, yang tak dapat kita hindari lagi, tentunya memiliki dampak positif ataupun negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah kemungkinan masuknya penyakit karantina, penyakit menular potensial atau segala sesuatu yang masuk dalam PHEIC, mengingat pada pelaksanaan AFTA nanti memberi peluang bagi siapapun dari berbagai negara dapat dengan bebas memasuki Indonesia dalam rangka perdagangan bebas.

    Selanjutnya menanggapi hal-hal yang penulis sarankan, sekedar menambahlan pula untuk point 1, perlu dilakukan juga koordinasi dengan Dirjen Perhubungan Laut. Sedangkan untuk point 3, terkait dengan peningkatan standar peralatan di Pelabuhan Laut ataupun Udara, ada baiknya jika aspek K3 (Keselamatandan Kesehatan Kerja) juga menjadi salah satu dasarnya, mengingat aspek ini menjadi bagian yang sangat penting dan menjadi point yang diperhitungkan dan menjadi persyaratan yang tak dapat dikompromikan dalam lingkungan kerja.

    Point 4 menjadi hal yang perlu dilakukan, guna meningkatkan dan memelihara kualitas pekerja dalam pelaksanaan setiap tugasnya.

    Selain itu,menurut pengamatan saya, KKP juga perlu meningkatkan fungsinya dalam membina kesehatan masyarakat di sekitar Pelabuhan ataupun Bandar Udara, yang dalam pengamatan saya sepertinya belum optimal dilakukan.

    Dan usul saya terakhir untuk KKP Jayapura, aspek K3 ini sudah mulai perlu diterapkan, agar keselamatan dan kesehatan untuk para pekerjanya dapat benar-benar terjamin juga terhadap lingkungan sekitar.

    Terima Kasih...
    (Frida Ervina)

    BalasHapus
  2. Thanks, saya sangat setuju. Tentu kita harus bergerak bersama. PT Pelindo dan PT Angkasa Pura harus juga memberi dukungan dan akses yang seluas2nya bagi KKP dimanapun di Indonesia dalam hal pelaksanaan kegiatan K3 dan pembinaan2 kesehatan lainnya baik di wilayah Pelabuhan maupun di Bandara, karena memang hal ini sudah menjadi tupoksi KKP melalui Kepmenkes 265 Tahun 2004 jo Kepmenkes 356 Tahun 2008. Saya kira belum semua PT.Pelindo sependapat dalam diskusi kita ini. Kesimpulannya mari kita berkarya untuk negara tercinta RI melalui KKP atau institusi dimanapun kita berada. Gbu.

    BalasHapus
  3. tolong di informasikan untuk peneriman pegawai KKP kapan di buka pendaftaranya n kemana daftarnya? apa tidak ada lewat intrnet seperti deptan, Thanks...di infokan ke sini. hasan.mentong@yahoo.co.id

    BalasHapus
  4. Jika Sdr Hasan ingin tahu ttg rekrutmen pegawai KKP mohon browsing ke : www.ropeg-depkes.or.id.
    Tapi jika untuk honorer (pegawai kontrak setahun) terkadang ada KKP yang melakukan rekrutmen secara terbuka dan ada yg sebaliknya. Utk kkp jayapura silahkan browsing ke : www.kkpjayapura.or.id atau www.kkpjayapura.blogspot.com.

    BalasHapus
  5. sejauh mana peran karantina pelabuhan terhadap sampah-sampah yang diturunkan dari kapal pesiar dari luar negeri kedarat. apakah ini juga harus melalui pemeriksaan karantina. demikian trims.

    andi_armi@yahoo.co.id

    BalasHapus
  6. Mungkin saja penyakit HIV dapat disembuhkan karena saya telah berkali-kali scammed sampai saya bertemu dengan pria hebat ini dukun Dr Akhigbe yang membantu saya pada awalnya saya tidak pernah percaya semua komentar dan posting tentang dia dan saya sangat sakit karena saya telah terinfeksi HIV / AIDS selama dua tahun terakhir, hanya 2 bulan terakhir saya terus membaca kesaksian tentang pria ini bernama Dr Akhigbe mereka mengatakan bahwa pria itu sangat kuat dia telah menyembuhkan berbagai jenis penyakit, saya terus memantau jabatannya beberapa orang tentang pria ini dan saya mengetahui bahwa dia nyata sehingga saya memutuskan untuk memberinya persidangan. Saya menghubunginya untuk meminta bantuan dan dia berkata bahwa dia akan membantu saya mendapatkan kesembuhan yang saya perlukan hanyalah mengirimnya uang ke menyiapkan obat dan setelah itu akan dikirim kepada saya melalui jasa pengiriman kurir DHL yang saya lakukan dengan sangat mengejutkan obat itu dikirimkan kepada saya dia memberi saya petunjuk untuk mengikuti cara meminumnya bahwa setelah tiga minggu saya harus pergi untuk pemeriksaan , setelah minum obat an d ikuti instruksinya setelah tiga minggu saya kembali ke rumah sakit untuk tes lain, pada awalnya saya terkejut ketika dokter mengatakan kepada saya bahwa saya negatif saya meminta dokter untuk memeriksa lagi dan hasilnya masih negatif yang sama yaitu bagaimana saya bebas dari HIV VIRUS karena kaget saya memutuskan untuk datang dan membagikan kesaksian saya sendiri kepada Anda untuk mereka yang berpikir tidak ada obat untuk HIV VIRUS yang akhirnya sembuh dan hubungi Dr Akhigbe melalui email drrealakhigbe@gmail.com dia akan membantu Anda, Anda juga dapat mengirimnya melalui +2348142454860 ia juga sempurna dalam menyembuhkan DIABETIK, HERPES, HIV / AIDS,; ALS, KANKER, MALARIA, BACTERIA DIARRJHEA, MENINGITIS, HEPATITIS A DAN B, ASTHMA, PENYAKIT HATI, CHRON. PENYAKIT. NAUSEA VOMITING ATAU DIARRHEA, PENYAKIT GINJAL ,, SCHIZOPHRENIA, LUPUS, INFEKSI EKSTERNAL, DINGIN UMUM, SENDI BERSAMA, OSTEOPOROSIS, RABIESRHEUMATISM, THYROID, GALLSTONE, COLD & FLU, TUBUH KEMUDI, PELANGGARAN, PELUANG, TUBUH, PELANGGARAN, PELUANG, PELANGGARAN. ECZEMA, PROGERIA, MAKAN GANGGUAN, INFEKSI PERNAPASAN RENDAH. dll percayalah bahwa penyakit mematikan bukan lagi hukuman yang mematikan karena dr akhigbe memiliki obatnya. ayah baptis dari herbal root.email: drrealakhigbe@gmail.com nomor whatsapp. +2349010754824 situs web: https://drrealakhigbe.weebly.com

    BalasHapus